Telpon Selular Bagi Kesejahteraan Petani

Rendra_Ilmu_Komunikasi

Oleh :

Rendra Widyatama, SIP., M.Si

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan

Dewasa ini hampir semua lapisan sosial mengenal telpon seluler, bahkan sebagian besar dipastikan sudah memilikinya. Data dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menunjukkan bahwa jumlah pelanggan di Indonesia tahun 2011 mencapai lebih dari 240 juta, naik 60 juta dibanding tahun 2010. Angka ini mendekati jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 258 juta pada Desember 2010. Tingginya kepemilikan handphone membuktikan bahwa media ini tidak lagi jadi barang mewah.

Fasilitas yang sangat popular digunakan adalah layanan sms (short message service). Kebiasaaan masyarakat Indonesia berkirim sms sangat tinggi. Data Telkomsel misalnya, mencatat trafik di Jawa Timur, sehari menjelang Idul Fitri 1433 H yang lalu mencapai lebih dari 63 juta sms, melonjak 101,75% dibanding kondisi normal. Pengiriman tersebut tidak terpusat di kota besar, melainkan di daerah-daerah lebih kecil, misalnya Mojokerto, Pasuruan, Sumenep, Blitar, dan sebagainya.

Trafik sms yang tinggi di daerah membuktikan bahwa pengguna telpon seluler juga berasal dari pedesaan. Sayang, umumnya komunikasi yang dilakukan, terbatas dengan seseorang yang dikenal saja. Bila seluruh pengguna telpon selular didata, sebenarnya seseorang dapat berkirim pesan kepada orang lain meski belum dikenalnya.

Caranya yaitu melalui SMS Broadcast, dimana seluruh nomor telpon didata sesuai dengan kategori tertentu sebagaimana iklan dalam buku telpon. Melalui sistem ini, kita dapat berkirim pesan ke sejumlah orang tanpa perlu memiliki seluruh nomor sasaran. Cukup kirim ke operator SMS Broadcast, dan operator akan meneruskan ke sejumlah sasaran sesuai kategori yang diminta. Misalnya petani padi, mengirim pesan menawarkan produknya, ia cukup mengirim ke operator SMS Broadcast meminta pesan diteruskan ke sejumlah sesaran dengan kategori yang dikehendaki. Bila tertarik, sasaran dapat merespon dan membuat transaksi bisnis, langsung pada pengirim pesan tanpa melalui operator. Dengan cara seperti ini, media telepon seluler dapat lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Dengan cara ini, petani, nelayan, nelayan, peternak kecil, pengrajin dan pengusaha kecil maupun pihak-pihak yang selama ini sulit mendapatkan akses pasar agar langsung terhubung dengan pembeli, pedagang, toko baik grosis dan eceran, pedagang swalayan dan pasar, bahkan eksportir besar untuk menawarkan hasil produknya tanpa melalui pedagang perantara sehingga menikmati margin keuntungan yang selama ini dinikmati oleh pedagang. Melalui sms broadcast, rantai ekonomi akan lebih pendek sehingga harga produk lebih murah namun keuntungan langsung dinikmati oleh mereka yang selama ini kesulitan akses pasar.

Dalam SMS Broadcast biaya dikutip dari si pengirim, bukan penerima pesan. Sejumlah aturan dan kode etik perlu dibuat, agar tidak ada pihak yang rugi dan terganggu, tidak seperti premium call maupun sms berlangganan seperti yang kita kenal selama ini. Lebih baik lagi bila sistem ini dikelola oleh pemerintah atau lembaga non profit yang memiliki tujuan dan perhatian pada kesejahteraan masyarakat. Pihak inilah yang menghimpun data pemilik nomor telpon selular dalam berbagai kategori, misalnya jenis usaha, jenis produk yang dihasilkan, lingkup usaha, dan sebagainya.

Mengingat untuk membuat SMS Broadcast sangat sederhana, hanya perlu komputer, modem dan softwere SMS Broadcast yang dapat diunduh secara gratis di internet, maka sistem ini merupakan keniscayaan sebagai salah satu cara yang cepat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di pedesaan.

Read more

Universitas Malaya Realisasikan MoU dengan UAD

Kunjungan_UM_Malaisya_ke_UAD

Universitas Malaya (UM) kunjungi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Kampus 1 UAD Jl. Kapas No. 9 Semaki Yogyakarta. Tim UM yang bertandang ke UAD adalah Prof Madiya. Dr Jariah. Mohd. Jan (Dekan Penyelidikan), Dr. Tam Shu Shim (Ketua Jabatan Bahasa Inggris), Dr. Mat Taib b. Pa (Ketua Jabatan Bahasa Arab), Pn. Hooi. Moon Yee (Ketua Unit Bahasa), Dr. Hj Muhammad b. Seman (Penyelaras Sarjana Muda dan Liguistik Bahasa arab), dan Dr. Mohd. Zaki Abd. Rahman (Penyelaras sarjana linguistik Arab).

Kunjungan pada hari Rabu, 21-11-2012 tersebut diterima oleh Rektor UAD Drs. Kasiyarno. M.Hum, Wakil Rektor (WR) I Drs. Muchlas, MT, dan Wakil Rektor (WR) IV Prof. Drs Sarbiran M.Ed., P.hD. Ikut serta menerima tamu dari UM adalah Dekan Fakultas Agama Islam Drs. Parjiman, M.Ag, Ketua Program Studi Bahasa Dan Sastra Arab Abdul Muchlis, S.Ag., M.Ag, Dekan Fakultas Sastra dan Ilmu Komunikasi Drs. Umarino, M.Hum, Ketua Program Studi Sastra Inggris Tri Rina Budiyati, SS., M.Hum, dan Ketua Program Studi Sastra Indonesia Dra. Ani Yuliyati, M.Hum. Tak ketinggalan beberapa dosen Fakultas Agama Islam UAD dan Fakultas Sastra & Ilmu Komunikasi berperan serta menerima kunjungan dari UM.

Kunjungan UM merupakan realisasi dari penandatangan MoU antara UM dan UAD. Dalam sambutannya Rektor UAD berharap bahwa implementasi dari penandatanagn MoU bisa diwujudkan dalam hal pertukaran mahasiswa, seminar, workshop, penelitian, penerbitan, serta kerjasama akademik pada jenjang program sarjana, master, dan Phd.

Dari pihak UM sambutan diwakili oleh Prof. Dr. Zuraidah Mohd. Don. “Kami melakukan kunjungan ke UAD karena sebagai universitas yang baik. UAD merupakan kampus yang nuansa religiusitasnya menonjol. Namun hal yang terpenting adalah merealisasikan MoU yang sudah ditandatangani tahun 2011 antara UAD dengan UM ” katanya (Sbwh)

Read more

Pancasila dan Konflik Masyarakat

Dani_ikom

Dani Fadillah*

“Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai”

Sambil mendengarkan lagu yang dibawakan oleh Band Gigi, saya membuat tulisan ini sambil berdoa semoga kedamaian segera senantiasa menyelimuti bumi pertiwi. Masih jelas dalam ingatan kita tawuran antar pelajar yang sampai menimbulkan korban jiwa nyawa melayang sia-sia, kini muncul berita kerusuhan antarwarga yang terjadi di Lampung Selatan hingga menewaskan belasan orang. Apa pun pemicunya, menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa orang lain bukanlah hal yang dibenarkan dalam norma bermasyarakat. Pasti lebih bijak dan indah jika semua soal diselesaikan dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan,salah satunya dengan bermusyawarah. Dan bangsa ini sangat bisa untuk menyelesaikan persoalan dengan cara-cara damai. Namun kenapa hal seperti ini masih saja terjadi?

Dimasyarakat, konflik yang berujung pada perkelahian massal biasanya terjadi hanya karena masalah sepele atau karena mengandung unsur SARA yang tak perlu. Walaupun tidak menyeluruh, kenyataan tersebut memperlihatkan kepada kita bahwa ada sesuatu yang terjadi dalam masyarakat kita. Di manakah jati diri kita sebagai bangsa? Apakah sebagai bangsa kita telah melupakan way of life kita, yaitu Pancasila, yang menjadi fondasi bangunan besar rumah Indonesia.

Pancasila adalah sebuah rahmat dari Tuhan YME untuk seluruh masyarakat indonesia, agar masyarakat indonesia memahami dan mau mengamalkan nilai-nilai yang tertuang didalamnya. Bahkan Bung Karno sendiri mengakui bahwa dia bukan penemu Pancasila, Bung Karno mengatakan bahwa dia hanya menemukan Pancasila, Pancasila adalah pondasi-pondasi dasar kemasyarakatan yang sedari awal sudah tertanam dengan kokoh dalam sanubari rakyat Indonesia.

Artinya dalam keseharian hidup, nilai- nilai itu mewarnai interaksi masyarakat kita. Intisari dari Pancasila itu adalah “gotong royong”, dan gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopiskuntul baris buat kepentingan bersama. Itulah gotong-royong.

Jadi dalam gotong royong itu ada kebersamaan, kontribusi semua pihak, persatuan, kepentingan bersama, perpaduan sumber daya, saling melengkapi atas kelebihan dan kekurangan. Dan, ini relevan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika atau keragaman dalam kesatuan (diversity in unity). Sangat jelas bahwa keberagaman masyarakat Indonesia itu sebagai rahmat dari Tuhan yang harus dikelola bagi kebaikan bersama. Hemat kata semua warga negara Indonesia punya hak dan kewajiban yang sama kepada negara. Kedewasaan rakyat dalam mengelola konflik sebenarnya sangat menggembirakan.

Atas fakta dalam masyarakat seperti yang diuraikan sebelumnya, timbul pertanyaan apakah nilai-nilai dari Pancasila itu saat ini masih ada dan hidup dalam sanubari masyarakat kita? Untuk menjawab pertanyaan ini,kita bisa menggunakan cara pandang negatif atau positif. Jika menggunakan kacamata negatif, kita akan pesimis dan melihat kenyataan yang ada tanpa harapan. Namun jika menggunakan cara pandang positif, kita masih melihat bahwa nilai-nilai itu masih ada dan hidup dalam masyarakat kita.

Yang diperlukan adalah upaya untuk membangunkan dan memperkuat memori kolektif kita akan nilai-nilai Pancasila. Hal ini tidak bisa melalui anjuran, omongan, atau propaganda saja, tapi yang lebih mendasar adalah melalui keteladanan dari para elite dan para pemimpin bangsa di semua tingkatan dari pusat sampai daerah. Manakala yang dipertontonkan para elite dan para pemimpin adalah konflik, ketidakdewasaan berpikir dan bersikap, serta mempertontonkan tindakantindakan tidak terpuji lainnya, maka jangan serta-merta menyalahkan pelajar yang tawuran atau masyarakat yang berkonflik. Memang masih banyak faktor lain yang menjadi penyebab, tapi faktor keteladanan dari elite dan atau pemimpin ini sangat signifikan untuk terciptanya masyarakat yang hidup berdampingan secara damai. Sehingga energi dan sumber daya kita sebagai bangsa bisa kita fokuskan bagi pembangunan demi kesejahteraan rakyat.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

(Artikel ini sudah dimuat di Harian Jogja)

Read more

Shinjuku Japanese Language Institute Kunjungi UAD

Kunjungan_Dari_Jepang_ke_UADShinjuku Japanese Language Institute melakukan kunjungan dalam rangka penjajagan kerjasama dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (15/11) di ruang Rektor UAD Kampus 1 Jl. Kapas 9 Semaki Yogyakarta.

Penyambutan tamu dari Jepang tersebut diterima oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, yaitu Rektor UAD Drs. Kasiyarno, M.Hum, Wakil Rektor I Drs. Muchlas, MT, Wakil Rektor II Drs. Safar Nasir M.Si, Wakil Rektor III Dr Abdul Fadlil MT, dan Wakil Rektor IV Prof. Drs Sarbiran M.Ed., P.hD.

Adapun tamu yang berkunjung atas nama Mr. Ezoe Takahide (Ezoe Educational Foundation Chairman of the Board), Ms. Mori Kyoko (Head of Foundation Departement) dan Ms. Mikai Tomomi (Office International).

Mr. Ezoe Takahide selaku ketua yayasan dalam kunjungannya menyatakan keinginan untuk mengirimkan pengajar Bahasa Jepang ke UAD. Selain itu Mr Ezoe juga bermaksud memberikan beasiswa dalam bentuk biaya kuliah selama 1 tahun bagi dosen UAD. Harapannya setelah menguasai bahasa Jepang dosen tersebut bisa mengajar di UAD.

“Kami menyambut baik tawaran dari Mr Ezoe. Dan kami berharap bisa merealisasikan kerja sama itu, ” Nurun Isnaini, S.Pd staf KUI (Kantor Urusan internasional) saat ditemui tim reporter Web UAD. (Sbwh)

Read more

Festival Kuliner Internasional di UAD

Festival Kuliner Internasional di UAD. Acara hadir dalam rangka Milad UAD ke-52. Selain itu juga ada akan fashion show. Mari ikuti dan hadir. Acara akan diselenggarakan di kampus 3 UAD. jln Prof. Dr. Soepomo. Warungboto… info selengkapnya di bawah ini.    

Festival__UAD

Read more

Beasiswa Unggulan Teknologi Industri Kreatif (BUTIK) CIMB Niaga

Berangkat dari terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada di masyarakat, aspek kewirausahaan bisa menjadi lokomotif perubahan dampak sosial yang berujung pada peningkatan taraf kehidupan ekonomi, melalui 3 pintu sebagai bottom line nya yaitu: financial, sosial dan lingkungan.

Dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha yang mampu meng-encourage dunia usaha untuk melahirkan lebih banyak creative social entrepreneurship muda sebagai lokomotif perubahan kearah bisnis dan kemandirian yang kooperatif, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) meluncurkan program Beasiswa Unggulan Teknologi Industri Kreatif (BUTIK) CIMB Niaga.

Program BUTIK CIMB Niaga merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi para mahasiswa yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, yang berlandaskan pada kewirausahaan sosial dan lingkungan (eco-social entrepreneurship).

Persyaratan peserta:

Warga Negara Indonesia.

Berusia maksimum 25 tahun (saat mengikuti beasiswa).

Mahasiswa dari universitas negeri atau swasta di seluruh Indonesia mulai semester 5 pada pendidikan jenjang S1 dan/atau mulai semester 3 pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Memiliki IPK 4 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan jenjang S1 dan/atau memiliki IPK 2 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Memiliki usaha aktif sedikitnya 6 bulan.

Menyerahkan Laporan Usaha.

Lolos seleksi yang ditetapkan CIMB Niaga dan Kemdikbud RI.

Kualifikasi:

Telah melaksanakan insiatif usaha/bisnis yang berorientasi memberikan solusi bagi masalah eco-social.

Mampu memberikan rencana pengembangan usaha yang efektif, yang sustain dan memberikan peningkatan manfaat bagi masyarakat.

Mampu memberikan rencana stategis penggunaan produk perbankan CIMB Niaga sebagai pendorong laju pengembangan usahanya.

Pelaku inisiatif usaha telah berjalan minimal 6 bulan (tidak harus berbadan hukum, namun dapat memberikan bukti otentik waktu usaha mulai berjalan).

Memiliki rekening CIMB Niaga.

Menyerahkan laporan usaha (kinerja keuangan dan pemasaran).

Lolos proses seleksi yang ditetapkan CIMB Niaga dan Kemdikbud RI.

Penerima BUTIK CIMB Niaga akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup dan subsidi modal usaha.

Data yang harus disiapkan adalah:

Copy KTP

Copy Transkrip Nilai (legalisir) 4 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan jenjang S1 dan/atau memiliki IPK 2 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Copy Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan dari Universitas yang menyatakan bahwa Saudara/i masih terdaftar sebagai mahasiswa/i di Universitas tersebut.

Laporan bisnis dengan content sebagai berikut:

Bab I

: Profil Bisnis (bentuk essay minimal 500 character) : disertai upload document pendukung company profil (pdf)

Bab II

: Laporan keuangan yang meliputi:

Harga Pokok Penjualan

Harga Jual Produk/Jasa

Laba Kotor per Unit

Laporan Total Penjualan

Total Laba Kotor per Bulan

Biaya Operasional per Bulan

Laba Bersih

Bab III

: Cara Pemasaran Produk (bentuk essay minimal 500 character)

Bab IV

: Rencana Stategis Penggunaan produk perbankan CIMB Niaga sebagai pendorong laju pengembangan usaha (bentuk essay bentuk essay minimal 500 character)

Bab V

: Lampiran-lampiran:

Dokumentasi (photo) aktivitas bisnis (upload photo max 3)

Copy Rekening Transaksi 3 Bulan Terakhir.

Copy Laporan Keuangan 3 Bulan Terakhir (apabila lolos seleksi, maka peserta wajib untuk menunjukkan asli laporan keuangan).

Legal dokumen seperti akta notaris, Surat Ijin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (jika ada).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 28 September 2012 dengan klik http://scholarship.cimbniaga.com Untuk mendapatkan informasi lengkap, silakan mengirimkan email ke cimbniagascholarship@cimbniaga.co.id

Ayo, tunjukkan dirimu sebagai wirausaha muda yang berbakat dan berprestasi…!!!

Berangkat dari terbatasnya lapangan pekerjaan yang ada di masyarakat, aspek kewirausahaan bisa menjadi lokomotif perubahan dampak sosial yang berujung pada peningkatan taraf kehidupan ekonomi, melalui 3 pintu sebagai bottom line nya yaitu: financial, sosial dan lingkungan.

Dengan tujuan untuk menciptakan pelaku usaha yang mampu meng-encourage dunia usaha untuk melahirkan lebih banyak creative social entrepreneurship muda sebagai lokomotif perubahan kearah bisnis dan kemandirian yang kooperatif, PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) meluncurkan program Beasiswa Unggulan Teknologi Industri Kreatif (BUTIK) CIMB Niaga.

Program BUTIK CIMB Niaga merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi para mahasiswa yang menjadi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, yang berlandaskan pada kewirausahaan sosial dan lingkungan (eco-social entrepreneurship).

Persyaratan peserta:

Warga Negara Indonesia.

Berusia maksimum 25 tahun (saat mengikuti beasiswa).

Mahasiswa dari universitas negeri atau swasta di seluruh Indonesia mulai semester 5 pada pendidikan jenjang S1 dan/atau mulai semester 3 pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Memiliki IPK 4 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan jenjang S1 dan/atau memiliki IPK 2 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Memiliki usaha aktif sedikitnya 6 bulan.

Menyerahkan Laporan Usaha.

Lolos seleksi yang ditetapkan CIMB Niaga dan Kemdikbud RI.

Kualifikasi:

Telah melaksanakan insiatif usaha/bisnis yang berorientasi memberikan solusi bagi masalah eco-social.

Mampu memberikan rencana pengembangan usaha yang efektif, yang sustain dan memberikan peningkatan manfaat bagi masyarakat.

Mampu memberikan rencana stategis penggunaan produk perbankan CIMB Niaga sebagai pendorong laju pengembangan usahanya.

Pelaku inisiatif usaha telah berjalan minimal 6 bulan (tidak harus berbadan hukum, namun dapat memberikan bukti otentik waktu usaha mulai berjalan).

Memiliki rekening CIMB Niaga.

Menyerahkan laporan usaha (kinerja keuangan dan pemasaran).

Lolos proses seleksi yang ditetapkan CIMB Niaga dan Kemdikbud RI.

Penerima BUTIK CIMB Niaga akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup dan subsidi modal usaha.

Data yang harus disiapkan adalah:

Copy KTP

Copy Transkrip Nilai (legalisir) 4 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan jenjang S1 dan/atau memiliki IPK 2 semester berturut-turut minimal 2,75 (skala 4,00) pada pendidikan Vokasi/Politeknik (DIII).

Copy Kartu Tanda Mahasiswa dan surat keterangan dari Universitas yang menyatakan bahwa Saudara/i masih terdaftar sebagai mahasiswa/i di Universitas tersebut.

Laporan bisnis dengan content sebagai berikut:

Bab I

: Profil Bisnis (bentuk essay minimal 500 character) : disertai upload document pendukung company profil (pdf)

Bab II

: Laporan keuangan yang meliputi:

Harga Pokok Penjualan

Harga Jual Produk/Jasa

Laba Kotor per Unit

Laporan Total Penjualan

Total Laba Kotor per Bulan

Biaya Operasional per Bulan

Laba Bersih

Bab III

: Cara Pemasaran Produk (bentuk essay minimal 500 character)

Bab IV

: Rencana Stategis Penggunaan produk perbankan CIMB Niaga sebagai pendorong laju pengembangan usaha (bentuk essay bentuk essay minimal 500 character)

Bab V

: Lampiran-lampiran:

Dokumentasi (photo) aktivitas bisnis (upload photo max 3)

Copy Rekening Transaksi 3 Bulan Terakhir.

Copy Laporan Keuangan 3 Bulan Terakhir (apabila lolos seleksi, maka peserta wajib untuk menunjukkan asli laporan keuangan).

Legal dokumen seperti akta notaris, Surat Ijin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan (jika ada).

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 28 September 2013 dengan klik http://scholarship.cimbniaga.com Untuk mendapatkan informasi lengkap, silakan mengirimkan email ke cimbniagascholarship@cimbniaga.co.id

Ayo, tunjukkan dirimu sebagai wirausaha muda yang berbakat dan berprestasi…!!!

Read more

Program Transfer Kredit Malaysia-Indonesia-Thailand di UAD

Program Beasiswa Transfer Kredit Malaysia-Indonesia-Thailand (MIT)

Program Beasiswa ini bertujuan untuk memberikan pengalaman dan ilmu pengetahuan yang lebih luas dengan melakukan tukar ilmu dengan negara Malaysia dan Thailand. Proses pendidikan secara komparasi diharapkan dapat menambah wawasan keilmuan dilihat dari sudut pandang alternatif dan metode inovasi yang lebih baik. Tukar ilmu pengetahuan antar mahasiswa MIT serta meningkatkan jejaring riset diharapkan semakin dapat menaikkan level kualitas pendidikan antar negara MIT, namun tidak mengurangi masa studi peserta program karena sks(kredit semester) yang sudah diakui antar perguruan tinggi MIT.

Kategori : Beasiswa on-going jenjang S1

Masa Pemberian Beasiswa : maksimal 6 bulan

Pendaftaran : disesuaikan jadwal perguruan tinggi

Fasilitas : Beasiswa biaya hidup dan asuransi selama di Malaysia atau Thailand

Perguruan Tinggi : UI (Jakarta), IPB (Bogor), Universitas Kristen Maranatha (Jakarta), UBINUS (Jakarta), Universitas Ahmad Dahlan (Yogyakarta), dll

Jurusan : semua jurusan

Persyaratan umum : terdaftar sebagai mahasiswa jenjang S1 di perguruan tinggi

Persyaratan khusus : diusulkan/direkomendasikan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan

Metode Perekrutran : peserta mendaftar melalui perguruan tinggi masing-masing

Sumber: http://beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/program/detail/56

Read more

BIOGRAFI TOKOH, ALAT PENGAJARAN YANG BERKARAKTER BANGSA

Dedi Wijayanti, M. Hum

Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Pada saat ini perilaku sebagian generasi muda dan pelajar sangat memprihatinkan. Mereka secara terbuka melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama, peraturan ketertiban masyarakat, berbangsa dan bernegara, misalnya terlibat tawuran, tindak kekerasan, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran-pelanggaran norma sopan santun. Apabila hal ini berlarut-larut dan tidak segera mendapatkan penanganan yang serius dan terencana dari pihak yang terkait, dikhawatirkan proses dekandensi moral dan demoralisasi bangsa tinggal menunggu waktu. Untuk itulah, diperlukan adanya benteng yang kokoh yang dapat menahan derasnya arus informasi yang menyesatkan serta filter budaya yang memungkinkan terseleksinya pengaruh-pengaruh negatif sehingga pemuda pelajar bangsa Indonesia tidak terseret pada sisi negatif pada kehidupan modern sebagai akibat dari globalisasi.

Sekolah diyakini sebagai institusi pembelajaran dan basis penanaman nilai-nilai moral dan budaya kepada siswa. Dari sisi ini, sekolah diakui sebagai ajang sosialisasi yang tepat untuk memperkenalkan sastra kepada para siswa, sehingga kelak menjadi generasi-generasi bangsa yang cerdas, pintar, dan terampil, sekaligus bermoral. Dengan kata lain, jika sekolah mampu melaksanakan pembelajaran sastra secara optimal, maka negeri ini akan dihuni oleh penduduk yang bermoral tinggi, berperikemanusiaan, dan sarat sentuhan nilai keluhuran budi serta kearifan hidup.

Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab III Pasal 3 yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membuat watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Secara yuridis bunyi undang-undang tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan kita harus memiliki karakter positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni kognitif (aspek intelektual, pengetahuan, pengertian, keterampilan berfikir), afektif (aspek perasaan dan emosi: minat, sikap apresiasi, cara penyesuaian diri) dan psikomotor (aspek keterampilan motorik), serta berbasis pada karakter positif dengan berbagai indikator.

Bila pendidikan di Indonesia hanya mengarah kepada ‘intelektualisme’ maka watak bangsa Indonesia tidak akan terbangun, dan akhirnya menjadi bangsa yang individualistis. Kebersamaan untuk mengisi kemerdekaan tidak akan dapat diwujudkan. Pendidikan semacam ini tidak akan membangun jiwa nasionalisme bangsa. Generasi bangsa tidak lagi memiliki patriotisme bangsa dan tidak memiliki jiwa kebangsaan. Strategi pendidikan di Indonesia (termasuk di dalamnya bahan atau sumber belajar) seharusnya diarahkan ke tercapainya tatanan budaya masyarakat yang multikulturalisme.

Hal tersebut bisa diimplementasikan salah satunya dalam pembelajaran keterampilan berbahasa. Pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia harus mempergunakan materi-materi realita yang ada di dalam kenyataan atau yang tercatat dalam sejarah bangsa Indonesia. Kebiasaan untuk mengkaji realita bangsa akan membawa anak didik dalam meraih banyak hal, di antaranya: (a) anak didik memahami terhadap apa yang ia pelajari; (b) dapat tumbuh cinta bangsa, (c) anak didik dapat memahami budaya bangsa, (d) dapat tumbuh rasa kebangsaannya, (e) anak didik dapat memahami kekuatan dan kelemahan bangsanya sehingga harapan ke depannya anak didik nantinya mampu membangun bangsanya dan akhirnya mereka akan mampu menempatkan dirinya dalam satuan kehidupan berbangsa secara multikulturalisme.

Teks biografi dapat dimanfaatkan dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia untuk pembelajaran keempat keterampilan berbahasa. Dengan membaca biografi tokoh diharapkan akan memunculkan need for achievement bagi siswa-siswa, mereka perlu atau butuh suatu prestasi, bahwa prestasi tidaklah suatu hal yang mudah didapat. Akan tetapi, melalui suatu kerja keras, kisah-kisah nyata yang disampaikan dalam biografi tokoh bukanlah suatu pekerjaan yang sukar bagi mereka dan semua orang dapat melakukannya. Hal tersebut merupakan suatu treatment yang menyuguhkan kegigihan seseorang. Kegigihan itulah yang akan ditransfer kepada siswa-siswa agar siswa jangan mudah pesimis, mudah menyerah, dan selalu semangat mengisi kehidupan dan kemerdekaan ini dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat.

Biografi tokoh nasional dapat dijadikan salah satu alternatif bahan ajar. Penggunaan bahan ajar biografi tokoh nasional merupakan suatu praktik belajar dan pembelajaran yang dilandasi paham kognitivisme dan kontruktivisme. Dengan mempelajari biografi tokoh nasional maka ada proses ‘pembudayaan’, di mana seseorang belajar tentang sesuatu yang diperlukan oleh budaya yang mengelilingi kehidupannya, sehingga dia memperoleh nilai-nilai dan perilaku yang sesuai dan diperlukan dalam kehidupannya.

(Artikel ini sudah diterbitkan di Republika)

Read more

KEMBALI KEPADA HAKEKAT DAN ORIENTASI PENDIDIKAN YANG SEBENARNYA

Muh_Joko_Susilo

Muhammad Joko Susilo

(Dosen FKIP-Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Sudah banyak fenomena-fenomena buruk yang berkembang dan kejadian-kejadian negatif yang menunjukkan kegagalan dalam proses pendidikan di Indonesia, hilangnya karakter bangsa, budaya tawuran, kejahatan biologis, sampai pada hilangnya etika dan kesopanan, dan sebagainya adalah suatu pertanda bahwa pendidikan kita secara umum tidak dikelola secara baik. Fenomena-fenomena buruk sebagaimana tersebut diatas semua hampir terjadi merata disetiap jenjang pendidikan dan jenis pendidikan. Orientasi utama pelaku pendidikan dan peserta didik/siswa/mahasiswa adalah ijazah dan angka-angka yang menunjukkan perolehan nilai didalamnya. Para pelaku pendidikan sudah kehilangan peran utama, tidak mengimplementasikan semua peran yang komprehensif untuk menyiapkan generasi-generasi masa depan. Sebagian besar pelaku pendidikan bersikap apatis dan tidak mau tahu tentang tugas wajib yang diembannya. Mereka lebih cenderung memaknai bahwa profesi guru/dosen sebagai ladang pekerjaan, bukan sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban Tuhan Yang Maha Esa. Padahal sangat jelas disebutkan dalam peraturan UU No 20 Tahun 2003 Bab XI Pasal 40 bahwa kewajiban utama pelaku pendidikan (baca:pendidik dan tenaga kependidikan) adalah: a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; b. mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Munculnya fonomena-fenomena buruk yang sangat tidak diharapkan seringkali guru/dosen disebut-sebut sebagai tokoh sentral dalam menanamkan berbagai hal termasuk kebaikan dan keburukan pada para peserta didik/siswa/mahasiswa. Guru/dosen adalah pelaku utama dan artis terkenal yang terkadang hanya mengambil peran yang sedikit dari tujuh macam tugas utamanya terhadap peserta didik/siswa/mahasiswa yaitu hanya menjalankan tugas MENGAJAR. Padahal jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mengisyaratkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Profesionalisme dalam pendidikan perlu dimaknai bahwa guru/dosen haruslah orang yang memiliki instink sebagai pendidik, mengerti dan memahami peserta didik. Guru/dosen harus menguasai secara mendalam minimal satu bidang keilmuan. Guru/dosen harus memiliki sikap integritas profesional. Kedudukan guru/dosen sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru/dosen sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Yang dimaksud dengan guru/dosen sebagai agen pembelajaran (learning agent) adalah peran guru/dosen antara lain sebagai fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Pasal 7 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 menyatakan bahwa profesi guru/dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut: memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia; memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas; memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Guru/dosen sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru/dosen hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru/dosen berkewajiban: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa. Karena keminiman akan ilmu pedagogiek inilah sering terjadi kesalahan-kesalahan yang mendasar pada diri pelaku pendidikan. Mereka kurang menyadari akan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Disebutkan bahwa tujuan pendidikan secara nasional sangat mulia sebagaimana yang dijelaskan dalam UU No 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3 yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi: manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Dengan demikian orientasi guru/dosen dalam mendidik sebenarnya untuk mengembangkan potensi peserta didik/siswa/mahasiswa agar dengan keilmuan yang dipelajari bersama dengan guru/dosen dibidang masing-masing itu bisa menghantarkan dan mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika iman dan takwa ini senantiasa terjaga dalam hati dan diri peserta didik/siswa/ mahasiswa maka saya yakin tidak akan ada fenomena-fenomena kejahatan, keburukan yang berorientasi pada azab alloh swt. Jika hati tertata dengan iman dan takwa, maka akan membuahkan perbuatan-perbuatan yang baik, kesopanan, santun dan penuh etika serta estetika yang lazim tergambar dengan sebutan akhlak mulia. Kemuliaan akhlak bisa menghantarkan pada kesehatan pikiran dan hati seseorang yang akan berdampak pada kesholehan sosial, rasa kepedulian dan saling menghargai, menghormati antar sesama. Dengan kondisi yang sehat secara jasmani dan rohani itulah Alloh akan memudahkan turunnya ilmu berupa kepahaman, kejelasan, dan memberikan kemampuan-kemampuan yang lain. Sehingga tidak ada lagi peserta didik/siswa/mahasiswa mengatakan susah sekali pelajaran/matakuliah ini. Asal kita (baca:manusia) konsekuen dengan kodrat sebagai hamba yang baik maka Alloh swt tidak akan pernah menggantungkan keberkahan akan ilmu yang dipelajari didunia ini. Dengan demikian peserta didik/siswa/mahasiswa akan semakin cakap, semakin kreatif, dan bisa mandiri melalui proses pendidikan yang sebenarnya. Sehingga kelak akan bisa dipertanggungjawabkan kepada diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan pertanggungjawabkan di akhirat saat hari pertanggungjawaban nanti.

Jika hal tersebut di atas dapat dipahami dan diresapi oleh para pendidik bangsa ini, maka makna pendidikan yang tergambar dalam UU No 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara akan benar-benar bisa diaplikatifkan dalam kehidupan para pelaku pendidikan, sehingga kualitas pendidikan bangsa ini (baca:Indonesia) bisa dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, apakah hal tersebut tidak mengugah pikiran dan hati kita wahai para pelaku pendidikan dimanapun berada ??? untuk itu mari kita sebagai pendidik melakukan pemberontakan atas ketidakprofesionalan diri dan sudah mau berikrar untuk menjadi pendidik, untuk menjadi guru/dosen atau sebutan lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan kewajiban yang sama. Bagaimana caranya ? tentunya dengan semakin menyadari akan kewajiban dan tugas-tugas kita sebagai pendidik dan senantiasa melakukan proses intropeksi untuk menganalisis kemampuan diri apakah kita sudah layak menyandang sebutan guru/dosen? (MJS)

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka)

Read more

Pelantikan Wakil Rektor UAD Periode 2012 – 2016

WR_baru_UAD

Selasa (13/11/2012) di auditorium Kampus 1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jl. Kapas No.9 Semaki Yogyakarta diselenggarakan serah terima Wakil Rektor (WR) periode 2008-2012 pada WR periode 2012-2016. Acara dihadiri oleh Rektor Drs. Kasiyarno, M.Hum, Ketua Badan Pembina Harian Prof. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag., Ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah Dr. Chairil Anwar, dan civitas akademika UAD.

Kasiyarno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada wakil rektor periode 2008-2012 atas keberhasilannya membangun dan mengembangkan UAD sehingga semakin berjaya.

Kasiyarno juga memberi ucapan selamat atas amanah yang diemban oleh wakil rektor periode 2012-2016. “Kita harus mau repot, mau dikritik, dan ikhlas mengemban tugas, ” harapnya.

Selain rektor UAD, selaku ketua Badan Pembina Harian UAD Prof. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag juga memberikan sambutan bahwa kritikan dari orang lain merupakan konsultasi gratis. “Maka dengan menerima kritikan kita sudah mendapatkan konsultasi gratis, ” ungkapnya.

Sebelum acara sambutan terlebih dahulu dilakukan prosesi resmi pelantikan yang dilakukan oleh rektor UAD dengan disaksikan ketua Majelis Dikti PP Muhammadiyah. Wakil rektor yang dilantik adalah Wakil rektor I bidang konsolidasi dan peningkatan kualitas akademik masa jabatan 2012-2016 atas nama Drs. Muchlas, MT., wakil rektor II bidang pengelolaan sumberdaya masa jabatan 2012-2016 atas nama Drs. Muhammad Safar Nasir, M.Si., wakil rektor III bidang pengembangan mahasiswa dan pemberdayaan alumni masa jabatan 2012-2016 atas nama Dr. Abdul Fadlil, M.T., dan wakil rektor IV bidang kerja sama dan urusan international masa jabatan 2012-2016 atas nama Prof. Sarbiran M. Ed., Ph.D.

Sesudah pelantikan dilangsungkan serah terima jabatan dari wakil rektor masa jabatan 2012-2016 atas nama Dr. Dwi Sulisworo, MT (wakil rektor I), Drs. Suseno, MM (plt wakil rektor II), dan Drs. Muchlas, MT (wakil rektor III) pada wakil rektor yang baru. (sbwh).

Read more