Rektor UAD Himbau Mahasiswa Agar Memanfaatkan Kesempatan

Belajar, belajar, belajar. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, mumtaz (berprestasi/cum laude), serta iklas untuk mencari ibadah. Jadilah mahasiswa yang unggul.

“Manfaatkan dana-dana yang dari Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan pemerintah. Kuncinya yaitu harus sungguh-sungguh. Hanya dengan sungguh-sungguh kalian akan mencapai cita-cita. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) nanti, yang diperlukan adalah sumber daya manusia (SDM) yang ungul. Karena itu, jadilah yang unggul,” pinta Dr. Kasiyarno, M.Hum. saat memberikan sambutan di hadapan calon mahasiswa jalur beasiswa di ruang sidang kampus I UAD, Senin (15/08/2016).

Tahun ini, UAD menerima 20 mahasiswa baru jalur Beasiswa Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi (BIDIKMISI), 31 untuk jalur Beasiswa Program Misi Kader Muhammadiyah (BPM-KP), dan Beasiswa Program Misi Seni Olahraga (BPM-SSO) untuk 40 mahasiswa.

Kasiyarno juga menghimbau, “Buktikan bahwa Anda mahasiwa pilihan. Buktikan bahwa Anda mempunyai prestasi, gunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh. Buktikan bahwa Anda tidak sia-sia datang dari jauh.”

Menurut Rektor UAD sekaligus Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Wilaya V Yogyakarta tersebut, pendidikan sangatlah penting. Hanya dengan pendidikan yang baik dan bagus maka negara akan berkembang. Bangsa Indonesia sangat kaya dan berpotensi untuk besar karena kekayaan alamnya. Namun di samping itu, tentu dibutuhkan SDM yang berpendidikan untuk mengolahnya.

Selama ini, UAD dikenal sebagai kampus yang mempunyai tradisi prestasi. Harapan untuk para mahasiswa peraih beasiswa adalah, mereka dapat berkembang dan berprestasi melalui UAD.

“Jika ingin berkembang, maka pilihan Anda ke UAD sangat tepat!” ucapnya.

 

Wisudawan UAD Terbaik Kedua Verti: Pola Pengajaran yang Nyaman Menjadi Faktor Utama Penunjang Keberhasilan

Pola pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang nyaman menjadi penentu kesuksesan mahasiswa. Itulah yang diucapkan oleh wisudawan Prodi Ilmu Hukum, Verti Tri Wahyuni, yang berhasil menyandang wisudawan UAD terbaik kedua pada periode Agustus 2016.  

Kepada Humas UAD, Verti bercerita, awalnya ia menjalani kuliah di UAD dengan biasa saja, tanpa berkeinginan sedikit pun menjadi mahasiswa yang perhatian dengan nilai atau kegiatan kemahasiswaan. Bahkan ia sempat berniat akan keluar dari UAD karena merasa program studi yang diambil tidak sesuai dengan cita-citanya.

Namun setelah semester kedua terlewati, ia merasa mulai nyaman menjalani perkuliahan. Ia memutuskan untuk sementara menunda niatnya untuk keluar atau pindah program studi. Pada semester selanjutnya, ia mulai merasa kerasan dan menyadari bahwa perkuliahan yang dulunya tidak disukai berubah menjadi menyenangkan. Hal pertama yang dirasakan ialah, pola pembelajaran yang diterapkan membuat ia maksimal mendalami ilmu hukum. Ia mampu mempertahankan IPK-nya di angka sempurna, yakni 4,0.

Ternyata, UAD mengubah keraguannya dalam mempelajari Ilmu Hukum. Ia mampu menjalaninya, hingga membuang jauh-jauh niat awal untuk keluar dari program studi tersebut.

“Dalam mengajar, dosen berperan seperti sahabat, tidak kaku dengan legitimasi dosen dan mahasiswa,” katanya.

Lanjut Verti, IPK sempurna dapat ia raih sampai semester 5. Setelah itu, ia masih mendapat IPK maksimal di atas 3,9.

“Selain menghadirkan pendidikan yang nyaman, UAD juga telah mengakomodir prestasi mahasiswanya. Alhamdulillah, saya mendapat beasiswa kategori mahasiswa berprestasi selama empat semester,” ucap Verti.

Selama ini, Verti tercatat mengikuti berbagai kegiatan di luar kelas, yang secara tidak langsung turut mendukung prestasi akademiknya. Salah satunya, ia aktif di komunitas “Peradilan Semu”. Selain itu, ia juga mengikuti kegiatan yang menunjang hobinya di salah satu komunitas sepatu roda.

Ia mengaku bangga sekaligus haru atas pencapaian yang telah didapatkannya di perkulihan. Sebab, ia dapat membuktikan kepada kedua orang tua yang telah bersusah payah mendidik dan membiayainya dalam belajar, serta dukungan doa yang mereka berikan. Selain itu, semangat dari kakak dan adiknya turut memberikan energi untuk Verti.

“Prestasi yang saya raih ini merupakan pembuktian sekaligus persembahan tanda terima kasih saya pada UAD, sebagai universitas yang telah menjadi jembatan bagi saya dalam belajar,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada para adik tingkat yang masih menjalani kuliah agar jangan mudah menyerah. Pergunakan waktu sebaik mungkin agar tidak rugi. Menurutnya, dalam meraih prestasi tidak melulu terus-menerus harus tegang, tetap diselingi hiburan.

“Namun, porsi hiburannya jangan sampai melebihi intensitas belajar,” tutup mahasiswa dengan IPK 3,95 ini. (H)  

 

Wisudawan Terbaik UAD Tembus IPK 3,97

Dewi Maryam, mahasiswa Prodi Sastra Inggris ini tercatat menjadi wisudawan terbaik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) periode Agustus 2016. Maryam yang saat ini terhitung berumur 21 tahun, berhasil lulus dengan predikat sangat memuaskan, yakni memiliki IPK 3,97.

Maryam terpilih menjadi wisudawan terbaik UAD, tidak hanya karena memiliki nilai akademik yang fantastis, tetapi juga peran aktifnya di luar kelas. Di antaranya, ia aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FSBK dengan menjadi ketua divisi keilmuan dan advokasi serta menjadi bendahara DECO (Debating Community). Ia juga berpartisipasi menjadi bagian dr IBuddies Program di kantor urusan internasional (Office of International Affairs) UAD pada  2015-2016. Selain itu, ia menjadi Student Employment PMB 2015 di bawah naungan BAA (Biro Akademik dan Administrasi)  UAD, serta mengikuti pengabdian masyarakat dalam bentuk mengajar di Giwangan, yang merupakan kerja sama program studi dan masyarakat.

Prestasi Maryam dimulai sejak tahun pertama masuk kuliah pada 2012, yakni The Winner ADIFED (Ahmad Dahlan Interfaculty English Debate). Selanjutnya pada 2013, ia kembali menjadi The Winner ADIFED sekaligus The Best Speaker of ADIFED. Pada 2014, ia berpartisipasi dalam kompetisi IVED (Indonesian Varsities English Debate) tingkat nasional di Salatiga UKSW, berpartisipasi dalam kompetisi ALSA UNPAD (English Debating Championship) tingkat nasional, dan meraih juara II kategori putri DUTA UAD yang diselenggarakan oleh BEM-U. Bahkan di luar itu, ia masih menyempatkan bekerja sampingan dengan mengajar selama kurang lebih 1,8 tahun.  

Maryam terlahir dari pasangan Bapak Mulyanto dan Ibu Tumikem, yang memiliki usaha toko fotokopi, konter cellular, alat tulis, bahkan usaha angkutan. Namun keadaan tersebut tidak membuatnya tumbuh menjadi anak yang manja. Ia memilih tumbuh menjadi anak yang berkomitmen penuh pada masa depan lewat pendidikannya.

Meskipun mendapat predikat wisudawan terbaik UAD, Maryam tidak lekas menjadi jemawa dan lupa diri. Menurutnya, siapa pun dapat menjadi lulusan terbaik, asalkan mau bekerja keras dan berkomitmen menjalankan tugasnya sebagai mahasiswa dengan maksimal.

Berdasarkan pengalamannya, segala sesuatu yang dilakukan dengan sungguh-sungguh akan membuahkan hasil yang tidak mengecewakan. Artinya, hasil akan berbanding lurus dengan usaha yang dilakukan.

“Karena saya tidak mau mengulang hal yang sama, misalnya mengulang mata kuliah akibat nilai yang tidak maksimal, maka saya selalu melakukan yang terbaik. Dan alhamdulillah, ketika saya paham dengan konsentrasi di bidang studi saya, nilai pasti akan mengikutinya. Jadi, tidak terpaku pada nilai saja,” kata Maryam kepada Humas UAD.

Dikatakan, kunci sukses yang ia raih ialah dengan manajemen waktu yang tepat dan disiplin. Sebab tanpa hal tersebut, semua kegiatan tidak akan mendukung prestasi. Yang ada, justru menjadi bumerang. Selain itu, kesehatan juga harus diutamakan. (H)

Inilah Syarat Permohonan Menggunakan Tenaga Kerja Asing Disetujui sekaligus Kejangalannya

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014, syarat untuk mendatangkan satu tenaga kerja asing tidaklah mudah. Perusahaan sponsor wajib merekrut tenaga kerja lokal sebagai pendamping. Pendampingan ini dimaksudkan agar ada transfer teknologi dan pengetahuan untuk tenaga lokal. Oleh karena itu, terdapat rasio tenaga lokal versus tenaga kerja asing yang wajib dipenuhi, yaitu “setiap satu tenaga kerja asing diimbangi dengan sepuluh tenaga lokal”.

Perusahaan yang akan mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia juga wajib memenuhi puluhan dokumen. Dokumen tersebut diperlukan untuk lolos dari setiap tahap guna memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA). Setiap tahap diproses pada bagian berbeda di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja serta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang jadi masalah, calo dan makelar merajalela di kantor pemerintah yang menjadi tempat memproses izin-izin tersebut. Mereka sigap menawarkan jasa lengkap dengan tarifnya,” kata Ani Muttaqiyathun, S.E., M.Si. selaku Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta saat mengisi acara di Radio Sonora Jogjakarta, Kamis (18/08/2016).

Merujuk pada hasil investigasi majalah Tempo (laporan utama majalah Tempo edisi 31 Agustus 2015), seorang calo bercerita tentang cara pejabat Kementerian Ketenagakerjaan yang jarang mengecek keabsahan setiap dokumen biodata tenaga pendamping buruh asing. Kalaupun ada pengecekan, kadang para calo mengaku sebagai tenaga pendamping.

Ada juga calo yang menceritakan pengalamannya memasukkan dua koki masakan tradisional Tiongkok yang hanya tamatan setara Sekolah Dasar. Untuk meloloskan mereka, calo menyogok pejabat di bagian pelayanan perizinan yang tersebar di Binapenta dan Dirjen Imigrasi, dalam setiap tahapan proses dengan tarif bervariasi untuk setiap buruh asing.

“Selain memudahkan, praktik suap juga mempersingkat waktu pengurusan izin. Bila menggunakan jalur resmi, maka memakan waktu sekitar tujuh pekan hingga tiga bulan untuk mendapatkan IMTA. Namun, jika melalui calo, proses menjadi lebih singkat menjadi tiga pekan sampai satu bulan,” terang Ani.

Berdasarkan penelusuran majalah Tempo, buruh dari Tiongkok ini banyak mengerjakan pekerjaan kasar yang seharusnya bisa dikerjakan buruh lokal. Mereka dapat ditemukan di  berbagai tempat, di antaranya; Pembangunan PLTU Celukan Bawang di Buleleng, Bali; Pembangunan di Bayah, Lebak Banten; serta Pembangunan Smelter Bauksit oleh PT Well Harvest Winning Alumina Refinery di Kendawangan Ketapang Kalimantan Barat. (dok)

Membaca Tenaga Kerja Asing di Indonesia

 

“Dengan adanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), dari sisi ketenagakerjaan, selain menciptakan ancaman, juga membuka peluang usaha dan peluang pekerjaan. Karenanya, penting bagi pemerintah dan semua pihak untuk menyiapkan program-program jangka pendek guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja Indonesia,” kata Ani Muttaqiyathun, S.E.,M.Si. selaku Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta saat mengisi acara di Radio Sonora Jogjakarta, Kamis (18/08/2016).

Hal ini, lanjut Ani, dapat difokuskan pada kebijakan penguatan sumber daya manusia pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan bukan hanya persiapan sebagai buruh di usaha skala besar. Melalui program penciptaan entrepreneurship di sektor UMKM, Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Jumlah wirausahawan nasional baru sekitar 0,18 persen dari total jumlah penduduk. Sementara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan, Indonesia memerlukan jumlah pengusaha lebih dari 2 persen atau sekitar 4 juta orang.

Awal tahun ini, banyak media mengabarkan bahwa ada ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk ke Indonesia. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Tenaga Kerja. Namun, ia berdalih bahwa jumlah mereka ini kurang dari 0,1 persen dari jumlah total buruh total Indonesia (dengan angkatan kerja sekitar 129 juta). Rata-rata per tahun angkanya berkisar sekitar 70 ribu orang. Jenis jabatan para TKA pada umumnya adalah profesional, direksi, manajer, advisor/konsultan, komisaris, teknisi ahli, dan supervisor ahli.

Dalam Permenakertrans No. 12 tahun 2013 disebutkan antara lain; pemberi kerja bagi TKA harus perusahaan yang berbadan hukum; jenis pekerjaan yang diperkenankan hanya ada empat jenis pekerjaan sementara, yaitu pemasangan mesin, elektrikal, layanan purna jual, dan produk dalam masa penjajakan usaha; serta TKA harus bisa menunjukkan sertifikat kompetensi atau memiliki pengalaman di bidang tersebut minimal lima tahun.

Berdasarkan MRA (Mutual Recognition Arrangement) yang sudah dilakukan negara-negara ASEAN, profesi yang disepakati hanya 8 profesi saja. Jabatannya juga spesifik dan tidak umum, serta hanya diperbolehkan bagi pekerja asing terdidik yang mempunyai ketrampilan (skill) khusus dan profesional. Adapun 8 profesi profesional itu adalah insinyur, perawat, arsitek, tenaga survei, akuntan, praktisi medis, dokter gigi, dan tenaga pariwisata.

TKA yang bisa masuk ke Indonesia dalam kerangka MEA, juga bukan TKA sembarang. Mereka harus tetap mengikuti peraturan ketenagakerjaan. Ini terkait soal MRA, sehingga ada pemahaman sama tentang kompetensi.

“Intinya, seseorang yang dianggap memiliki skill di negara kita, maka juga dianggap sama atau setara di negara lain,” pungkasnya. (dok)

Periode Agustus UAD Luluskan Seribu Lebih Wisudawan

Sebanyak 1.057 wisudawan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) diwisuda pada periode Agustus 2016 ini.

“Sebenarnya yang wisuda tahun ini hanya 1.051, enam sisanya merupakan mahawiswa yang pada periode lalu tidak ikut wisuda,” kata Ridwan yang merupakan staf Biro Akademik dan Admisi (BAA) UAD.

Acara yang berlangsung di Hall A Gedung Jogja Expo Center pada Sabtu (20/8/2016) ini diikuti oleh 30 prodi S1 dengan IPK rata-rata 3,33 dan 6 prodi S2. Termasuk di dalamnya 28 wisudawan Program Pascasarjana Pendidikan Bahasa Inggris, 15 wisudawan Program Pascasarjana Pendidikan Fisika, 6 wisudawan Program Pascasarjana Psikologi Profesi, 58 wisudawan Program Pascasarjana Psikologi Sains Sekolah, 21 wisudawan Program Pascasarjana Farmasi, serta 9 wisudawan Program Pascasarjana Manajemen Pendidikan.

“Hingga saat ini Program Pascasarjana UAD telah mewisuda 902 lulusan. Dengan demikian, alumni UAD sampai saat ini berjumlah 37.892 orang,” ucap Rektor UAD Dr. H. Kasiyarno, M.Hum. saat memberi sambutan di hadapan wisudawan.

Wisudawan S1 yang lulus tercepat dengan masa studi 3 tahun 5 bulan 17 hari, diraih oleh wisudawan Prodi Farmasi atas nama Evin Suci Mardani dengan IPK 3,54. Sementara itu, wisudawan termuda adalah Rakhmatul Ummah dari Prodi S1 Pendidikan Fisika dengan IPK 3,41 yang lulus pada usia 20 tahun 5 bulan 7 hari.

Selanjutnya, atas nama seluruh warga UAD, Kasyiarno mengucapkan selamat kepada wisudawan atas keberhasilan menyelesaikan studi dan memperoleh gelar sarjana.

“Semoga sukses selalu menyertai Saudara. Khusus kepada Bapak/Ibu orang tua/wali wisudawan, dengan berakhirnya pendidikan putra/putri Bapak/Ibu di UAD, saya ucapan terima kasih atas kepercayaannya kepada UAD untuk mendidik dan mengantarkan putra/putri tercinta menjadi sarjana muslim di Perguruan Tinggi Muhammadiyah ini. Semoga kesarjanaan dan kemuslimannya dapat menambah kebahagiaan keluarga Bapak/Ibu sekalian. Kami juga memohon kiranya silaturrahim yang telah terjalin selama ini, antara Bapak/Ibu dan UAD, terus tersambung dengan baik di masa-masa mendatang,” tukasnya.

Tax Amnesty

Amir Hidayatulloh

Dosen Prodi Akuntansi, Universitas Ahmad Dahlan

 

Undang-undang mengenai tax amnesty (pengampunan pajak) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 28 Juni 2016 dan disahkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juli 2016, sebagai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Pengampunan Pajak. Kebijakan pengampunan pajak berlaku mulai tanggal 18 Juli 2016. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pengampunan pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, serta sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkapkan harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2016. Sanksi administrasi berupa penghapusan bunga atau denda.

Tax amnesty mulai berlaku tahun 2016 dan hanya sekali diterapkan. Alasan pemerintah memberlakukan tax amnesty di tahun 2016 dan hanya sekali diterapkan karena Indonesia merupakan salah satu negara yang menyetujui perjanjian sistem pertukaran informasi automatis (Automatic exchange System of Information/AEoI) antarnegara dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) G 20 di Turki. Konsekuensi yang ditanggung Indonesia dengan menyetujui perjanjian tersebut yaitu tahun 2018 pertukaran data perbankan untuk kepentingan perpajakan antarnegara tidak dapat terhindari lagi.

Kebijakan tax amnesty dilatarbelakangi oleh pertumbuhan ekonomi nasional yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan, sehingga berdampak pada penerimaan pajak serta ketersediaan likuiditas dalam negeri. Selain itu, masih banyaknya harta warga negara Indonesia yang masih ditempatkan di luar negeri juga mendorong diberlakukan kebijakan tax amnesty. Tax amnesty sebenarnya tidak hanya berfokus pada penerimaan pajak, tetapi lebih berfokus pada pengembalian harta wajib pajak yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Semua wajib pajak dapat memanfaatkan tax amnesty, kecuali wajib pajak yang sedang dilakukan penyidikan dan berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, wajib pajak yang dalam proses peradilan, serta wajib pajak yang sedang menjalani hukuman pidana atas tindak pidana perpajakan. Wajib pajak dapat memanfaatkan tax amnesty dengan cara mengungkapkan harta yang dimilikinya dalam surat pernyataan. Hal yang perlu diungkapkan dalam surat pernyataan meliputi harta, utang, harta bersih, serta perhitungan dan pembayaran uang tebusan.

Uang tebusan dihitung dari besarnya harta yang diungkap dalam surat pernyataan. Terdapat tiga kelompok untuk menentukan tarif uang tebusan, yaitu periode Juli-September 2016, Oktober-Desember 2016, serta Januari-Maret 2017. Berikut ringkasan penentuan tarif uang tebusan.

Keterangan

Juli-Sept 2016

Okt-Des 2016

Jan-Maret 2017

Harta yang berada di dalam wilayah NKRI atau harta yang berada di luar wilayah NKRI yang dialihkan ke dalam wilayah NKRI dan diinvestasikan di dalam wilayah NKRI dalam jangka waktu paling singkat selama tiga tahun sejak dialihkan

2%

3%

5%

Harta yang berada di luar wilayah NKRI dan tidak dialihkan ke dalam wilayah NKRI

4%

6%

10%

Wajib pajak yang peredaran usahanya sampai dengan Rp4.800.000.000,00 pada tahun pajak terakhir

  1. 0,5% bagi wajib pajak yang mengungkapkan nilai harta sampai dengan Rp10.000.000.000,00 dalam surat pernyataan.
  2. 2% bagi wajib pajak yang mengungkapkan nilai harta lebih dari Rp10.000.000.000,00 dalam surat pernyataan.

Sumber: UU No. 1 Tahun 2016 Mengenai Tax Amnesty

Uang tebusan diadminitrasikan sebagai PPh non migas. Wajib pajak membayar dengan kode akun 41129 dan kode jenis setoran 512.

Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas dari pengampunan pajak. Fasilitas tersebut yaitu penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan, serta tidak dikenai sanksi pidana di bidang perpajakan; penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda; tidak dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan; serta penghentian pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti pemulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dalam hal wajib pajak sedang dilakukan pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Selain dapat memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak, wajib pajak juga menanggung beberapa konsekuensi dari pengampunan pajak.

Konsekuensi dari memanfaatkan pengampunan pajak antara lain adalah investasi, wajib pajak yang akan mengalihkan hartanya ke Indonesia harus mengalihkan hartanya melalui bank persepsi yang ditunjuk secara khusus. Investasi tersebut dapat berbentuk surat berharga, obligasi BUMN, investasi keuangan pada bank persepsi dan sebagainya. Pembukuan, bagi wajib pajak yang diwajibkan menyelenggarakan pembukuan harus membukukan selisih antara nilai harta bersih yang disampaikan dalam surat pernyataan dikurangi dengan nilai harta bersih yang disampaikan dalam SPT tahunan PPh terakhir, saldo tersebut dalam neraca (laporan posisi keuangan) diakui sebagai tambahan atas saldo laba ditahan. Harta tambahan yang diungkapkan dalam surat pernyataan yang berupa aktiva tidak berwujud maupun aktiva berwujud tidak dapat disusutkan.

Wajib pajak yang tidak memanfaatkan tax amnesty atau tidak menyampaikan surat pernyataan sampai dengan 31 Maret 2017 dan Dirjen Pajak menemukan data atau informasi mengenai harta wajib pajak yang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan 31 Desember 2015, serta belum dilaporkan dalam SPT tahunan PPh, maka atas harta tersebut dianggap sebagai tambahan penghasilan yang diterima oleh wajib pajak pada saat ditemukannya data atau informasi paling lama 3 tahun terhitung mulai berlakunya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016. Oleh karena itu, harta tersebut dikenai pajak-pajak dan sanksi-sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Semakin Percaya kepada UAD Mahasiswa Bidikmisi Meningkat

Tercatat, ada 20 mahasiswa baru jalur Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidikmisi) yang sudah di UAD pada periode 2016/2017 ini.

“Tahun kemarin hanya 11 mahasiswa yang ada di UAD,” tutur Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Drs. Hendro Setyono, S.E., M.Sc. saat ditemui di kantornya, Senin (15/08/2016).

“Diberi jatah oleh pemerintah untuk mengolah 20 mahasiswa kurang mampu yang berprestasi, tentu saja amanah yang harus disyukuri,” lanjutnya.

Selain jalur Bidikmisi dari pemerintah, di UAD juga terdapat jalur Beasiswa Program Misi Kader Muhammadiyah (BPM-KP) dan Beasiswa Program Misi Seni Olahraga (BPM-SSO).

“Kuota BPM-KP dan BPM-SSO sebenarnya untuk 40 mahasiswa, hanya saja saat ini baru ada 31 mahasiswa,” terang Hendro.

Selain Bidikmisi yang meningkat, beasiswa dari UAD pun ikut mengalami peningkatan. Jika tahun sebelumnya hanya 30 mahasiswa yang mendapat beasiswa, tahun ini bertambah menjadi 40 mahasiswa. Bagi UAD, adanya beasiswa sebagai upaya pemerataan bagi siswa yang kurang mampu tetapi berprestasi agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Pada kesempatan berbeda, yakni ketika menyampaikan sambutan di hadapan calon mahasiswa jalur beasiswa di ruang sidang kampus I UAD, Rektor UAD Dr. Kasiyarno, H.Hum. mengungkapkan, “Sejak 2007, UAD sudah mempunyai program khusus yang memberikan beasiswa. Baru setelah itu, Bidikmisi menyusul dan sudah berjalan empat tahun. Alhamdulillah, UAD mendapat jatah dan jatahnya semakin meningkat.

Menurut Kasyiarno, semakin banyak lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) yang melanjutkan ke Pergurua Tinggi (PT) setelah ada beasiswa. Sebelum ada beasiswa, dari 3 juta lulusan, hanya 1 juta yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Dengan adanya beasiswa, minat meningkat menjadi 1250.

 

Rektor UAD Himbau Agar Memanfaatkan Kesempatan

Belajar… belajar belajar. Kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan mumtas (prestasi/kumloade) serta iklas untuk mencari ibadah. Jadilah mahasiswa yang unggul.

Manfaatkan dana-dana yang dari UAD dan pemerintah. Kunci nya hangus sungguh-sungguh. Hanya dengan sungguh-sunggu kalian akan mencapai cita-cita. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) nanti yang diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ungul. Karena itu, jadilah yang unggul.” Pinta Rektor UAD, Dr. Kasiyarno, H.Hum saat memberikan sambutan di hadapan calon mahasiswa jalur beasiswa di Ruang sediang kampus 1 UAD, Senin (15/08/2016).

Bagi Kasiyarno yang juga Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Wilaya V Yogyakarta,  pendidikan itu penting. Hanya dengan pendidikan yang baik dan bagus maka negara akan berkembang, Bangsa indonesia sangat kaya dan berpotensi untuk besar karena kekayaan alamnya. Tapi tentu saja perlu SDM yang berpendidikan yang baik untuk mengolahnya.

Tahun ini UAD menerim 20 mahasiswa baru jalur Beasiswa Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi (Bidikmisi) dan 31 jalur Beasiswa Program Misi Kader Muhammadiyah (BPM-KP) dan Beasiswa Program Misi Seni Olahraga (BPM-SSO) dengan jatah 40 mahasiswa.

Dihadapan penerima beasiswa rektor UAD menghimbau, buktikan bahwa anda mahasiwa pilihan. Buktikan bahwa anda punya prestasi, gunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh. Buktikan bahwa anda tidak sia-sia datang dari jauh.

Dari 21 ribu mahasiswa yang ada di UAD, tidak hanya dari Aceh ke papua,tapi juga mancanegara.

Di UAD punya tradisi prestasi. Universitas Ahmad Dahlan juga membina mahasiwa yang punya keinginan berkembang. Jika anda ingin berkembang maka pilihan anda ke UAD sangat tepat.

Harapan Baru Dunia Penyiaran Tonggak Masa Depan Penyiaran Indonesia

Oleh: Fajar Dwi Putra S.PT., Mpsi

Staf Pengajar Fakultas Sastra, Budaya, dan Komunikasi  Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan Praktisi Pertelevisian

Terpilihnya 9 orang anggota (komisioner) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat membawa harapan baru bagi optimalisasi dunia penyiaran radio dan televisi. Wajah baru diharapkan menjadi satu ensitas penting bagi dunia penyiaran di Indonesia. Meskipun masih banyak yang menyangsikan kinerja KPI, setidaknya dengan adanya “polisi penyiaran” ini akan mampu membendung hal-hal negatif dari berbagai media, baik media televisi maupun radio di Indonesia, serta menyampaikan visi dan misi KPI.

Isu krusial yang cukup urgen dengan revisi UU Penyiaran adalah kejelasan tentang siapa sebetulnya regulator penyiaran. Pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan klise yang sampai saat ini belum terjawab. Apakah regulator itu sebuah lembaga yang memiliki otoritas tunggal atau ganda? Opsi yang dipilih adalah, apakah KPI menjadi regulator tunggal?

Kita tentu tahu dan berharap bahwa perubahan pada lini manapun akan memberikan dampak psikologi dengan mewujudkan ekspetasi atau harapan tentang masa depan yang lebih baik. Ini yang menjadi acuan masyarakat Indonesia agar kinerja KPI lebih optimal lagi. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa fungsi media adalah menyiarkan informasi kepada masyarakat secara luas dan masif, serta mencerdaskan masyarakat lewat tayangan-tayangan yang non-provokatif. Seiring dengan berjalannya fungsi media, di sisi lain berjalan juga tugas dan tanggungjawab KPI sebagai lembaga pemerintah yang mengawasi jalannya penyiaran di Indonesia.

Publik telah lama menunggu hasil revisi Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 mencapai titik kesepakatan di antara stakeholders yang berkepentingan. Kejelasan nasib UU Penyiaran serta posisi hukumnya merupakan hal yang fundamental dinanti-nantikan berbagai pihak berkepentingan, terutama agar masyarakat dapat melihat ke arah mana sesungguhnya peta penyiaran nasional digambarkan melalui regulasi.

Harapan Baru

Berbagai harapan baru disematkan pada sembilan wali penyiaran ini. Mereka akan mengemban tugas negara, yaitu mengawasi jalannya penyiaran di Indonesia dari tahun 2016 hingga 2019. Meskipun dari sembilan anggota KPI yang baru ada yang tidak berpendidikan penyiaran, ini tentunya bukan suatu alasan untuk mengesampingkan tugas yang diembannya.

Masalah-masalah dunia penyiaran masih kompleks, masih menyisakan berjuta pertanyaan, dan tentunya tidak hanya menjadi sebuah pertanyaan besar. Namun, diharapkan ada tindakan dan penyelesaian, minimal adanya solusi. Satu hal yang perlu kita garis bawahi adalah mental dan kemauan atau etos kerja para anggota yang baru ini, sehingga apapun masalahnya diharapkan akan menghasilkan kinerja yang optimal.

Sifat Nasionalisme

Berkaitan dengan harapan baru dalam dunia kepenyiaran, maka tidak akan lepas dari sifat nasionalisme bangsa Indonesia, terlebih saat ini bangsa Indonesia akan merayakan hari jadinya yang ke-71. Sifat nasionalisme dalam dunia penyiaran adalah cara berjuang untuk menumbuhkan sifat kebangsaan melalui media massa. Masih banyak masyarakat yang masih perlu kita persuasif tentang pentingnya jiwa nasionalisme, tentunya ini dikaryakan melalui televisi atau radio.

Betapa kuatnya tarik menarik antara bisnis dan idealisme dalam dunia penyiaran di Indonesia. Masyarakat khawatir pasal-pasal penting yang selama ini dijadikan dasar untuk menyeimbangkan antara tarikkan bisnis dan idealisme justru akan hilang. Nasionalisme jangan hanya diformulasikan kedalam trendsenter yang sedang terjadi di media. Lebih dari itu, nasionalisme harus dimaknai sebagai semangat menyuarakan melalui konten yang berisi muatan nasionalisme. Lembaga penyiaran jangan hanya mengejar keuntungan komersil saja. Jadi, harus tetap mengedepankan budaya sopan santun semangat nasionalisme, serta yang paling penting adalah KPI jangan sampai ditunggangi oleh segelintir pemilik media yang berorientasi pada kepentingan individual saja.

Dekan Farmasi UAD Menerima Piala The Most Favorite Pharmacy Lecturers versi ISMAFARSI

Pada MUNAS XVI yang diselenggarakan di Universitas Tadulako, Palu,  Dekan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (FF UAD) menerima penghargaan The Most Favorite Pharmacy Lecturers versi ISMAFARSI. Penerimaan diwakili oleh mahasiswa utusan UAD, yakni Muhammad Imam, Akmal Maulana, Triliantari Siegar, dan Luthfia. Tidak hanya itu, Farmasi UAD juga mengirimkan perwakilan mahasiswa, Fikrirozi sebagai nominator dalam kategori Best Pharmacy Student.

Dr. Dyah Aryani Perwitasari, M.Si., Ph.D., Apt. mengalahkan 4 nominator lain dari ITB, UGM, dan UNPAD. Kategori ini ditetapkan ISMAFARSI berdasarkan pengambilan vote suara mahasiswa dan masyarakat umum melalui akun instagram terhadap nominator terpilih. Nominator terpilih setelah melewati seleksi administrasi (borang) oleh juri.

Dalam wawancara, Dyah mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang memberikan sumbangsih dan kepedulian pada kegiatan kemahasiswaan di acara tersebut.

“Penghargaan ini mengindikasikan kekompakan dan kepercayaan diri mahasiswa kami, semoga ke depan kontribusi mahasiswa Farmasi UAD akan lebih baik dan lebih berperan,” ungkapnya.

MUNAS XVI ISMAFARSI berlangsung pada tanggal 5-11 Agustus 2016 di Universitas Tadulako. Acara pembukaan dihadiri Gubernur Palu yakni Drs. H. Longki L. Djanggola, M.Si, Apt., Rektor Universitas Tadulako, serta Dekan. Peserta adalah 168 mahasiswa anggota BEM atau anggota legislatif lembaga kemahasiswaan dari 60 universitas dengan Fakultas Farmasi di Indonesia.

MUNAS kali ini memiliki rangkaian acara seminar nasional, pengabdian masyarakat, ISMAFARSI Care, dan pemilihan kepengurusan periode 2016-2018. Farmasi UAD mengirimkan 1 mahasiswa di kepegurusan nasional dan 3 mahasiswa lain di kepengurusan Daerah JogLoSePur (Jogja, Solo, Semarang, dan Purwokerto).

ISMAFARSI adalah Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi di seluruh Indonesia yang berdiri pada 22 Desember 1955 di Yogyakarta. Organisasi ini berlandaskan kesadaran untuk memecahkan permasalahan kefarmasian dan bertujuan membentuk lembaga yang bertanggung jawab dan menjunjung etik profesi. Kegiatan yang dilakukan berupa pengajian kemutakhiran ilmu kefarmasian, pengabdian mahasiswa farmasi kepada pengembangan kualitas hidup masyarakat, dan banyak kegiatan lain. (irrais)