Dalam rangka penegakan hukum yang bermartabat dan bertanggung  jawab,  Universitas  Ahmad  Dahlan  merasa terpanggil  untuk  berperan  serta  secara  aktif  di samping melaksanakan pendidikan ahli-ahli hukum.
Untuk berperan aktif dalam penegakan hukum perlu adanya sebuah lembaga di Universitas Ahmad Dahlan yang secara konkret berkecimpung di bidang penegakan hukum. Untuk merealisasi hal tersebut Pusat Pengembangan, Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dibentuk oleh Rektor dengan tugas sebagai berikut:
 

  1. Meningkatkan pemahaman nilai-nilai akademik dalam bidang bantuan hukum.
  2. Mengintegrasikan dan mensinergikan pola pendidikan ilmu hukum dengan bantuan hukum.
  3. Memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap rancangan dan perumusan kebijakan dalam pendidikan ilmu hukum ataupun bantuan hukum.

Dalam rangka penegakan hukum yang bermartabat dan bertanggung  jawab,  Universitas  Ahmad  Dahlan  merasa terpanggil  untuk  berperan  serta  secara  aktif  di samping melaksanakan pendidikan ahli-ahli hukum.
Untuk berperan aktif dalam penegakan hukum perlu adanya sebuah lembaga di Universitas Ahmad Dahlan yang secara konkret berkecimpung di bidang penegakan hukum. Untuk merealisasi hal tersebut Pusat Pengembangan, Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dibentuk oleh Rektor dengan tugas sebagai berikut:
 

  1. Meningkatkan pemahaman nilai-nilai akademik dalam bidang bantuan hukum.
  2. Mengintegrasikan dan mensinergikan pola pendidikan ilmu hukum dengan bantuan hukum.
  3. Memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap rancangan dan perumusan kebijakan dalam pendidikan ilmu hukum ataupun bantuan hukum.