Deskripsi

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Ahmad Dahlan (LPP UAD) didirikan pada  18 Oktober 1991 berdasarkan SK Rektor IKIP Muhammadiyah Yogyakarta Nomor 60 Tahun 1991 yang kemudian diperbaharui dalam Statuta UAD berdasarkan SK Rektor UAD Nomor 001 Tahun 2001. LPP UAD mengoordinasikan, memantau, menilai, dan menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan penelitian para dosen serta mengelola sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan penelitian dan publikasi hasil-hasil penelitian. LPP UAD juga melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian yang bersifat pengembangan institusional dan persyarikatan Muhammadiyah.

Visi

Menjadikan LPP UAD bertaraf nasional dan dikenal secara internasional, unggul, terpercaya, dan mandiri di bidang penelitian khususnya pada pengembangan, pemanfaatan IPTEKS dan kebudayaan bagi kesejahteraan umat manusia berbasiskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman.

Misi

(1) mewujudkan kemampuan dan kualitas dosen dalam kegiatan penelitian secara merata dan menyeluruh;

(2) mengembangkan produk-produk penelitian unggulan agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat,;

(3) meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian yang relevan dengan Renstra UAD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) DIY, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional;

(4) meningkatkan dan mewujudkan jalinan kerjasama internal dan eksternal, baik dengan instansi pemerintah maupun swasta;

(5) meningkatkan kemampuan dosen dalam mendiversifikasi produk-produk penelitiannya sehingga dapat menghasilkan karya untuk publikasi ilmiah, buku ajar, prototipe/ model, teknologi tepat guna, dan perolehan HKI (Paten/Desain Industri, dll.);

(6) mewujudkan kemandirian lembaga melalui penelitian kelembagaan (institutional research) yang berorientasi mutu dan kemampuan bersaing secara nasional dan internasional.

Pusat Studi LPP

LPP UAD didukung oleh 15 Pusat Studi dalam berbagai bidang kajian:

  1. Pusat Studi Lingkungan dan Penanganan Bencana (PSLPB)
  2. Center for Integrated Research and Innovation (CIRNOV)
  3. Pusat Studi Wanita (PSW)
  4. Pusat Studi Dinamika Sosial (PSDS)
  5. Pusat Studi Pengembangan Mutu Sekolah (PSPMS)
  6. Pusat Studi Analisis Kebijakan Nasional (PS SIJAKNAS)
  7. Mobile Technology Inovation Center (MOTIC)
  8. Children and Family Education Center (ChiFEC)
  9. Pusat Studi Fisika Terapan (PUSFIT)
  10. Pusat Astronomi (PASTRON)
  11. Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (PPTTG)
  12. Pusat Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PS-K3)
  13. Center of Tourism and Creative Business (COTRESS)
  14. Ahmad Dahlan Drug Information and Carises Center (ADDICC)
  15. Sentra HKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Jejaring Penelitian

Kegiatan untuk menjamin keberlanjutan penelitian melalui penguatan jejaring penelitian diwujudkan melalui upaya UAD memanfaatkan skema penelitian, baik pada tingkat internasional, nasional (Kemendiknas, Kemenpora, Depkes, Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal, KementerianLingkunganHidup, Ristek, LIPI, Bappenas) maupun dari dana lokal (daerah). Khusus untuk Kemendiknas, peneliti UAD telah mampu memperoleh dana penelitian Desentralisasi dan Kompetitif Nasional, antara lain: Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT), Penelitian Fundamental (PF), Penelitian Hibah Bersaing (PHB), Penelitian Kerjasama Perguruan Tinggi (PEKERTI), Penelitian Tim Pascasarjana, Penelitian Disertasi Doktor, (PDD), serta Penelitian Strategis Nasional (Stranas), dan Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional (KLN-PI).

Kinerja Penelitian

Penelitian yang dilakukan oleh dosen UAD selama tiga tahun terakhir (2011-2014) berjumlah lebih dari 500 judul. Sumber dana yang mendukung berasal dari  institusi luar negeri, dalam negeri, dan dana internal UAD. Sementara itu, jumlah artikel ilmiah dosen UAD yang tercatat dalam indeks sitasi internasional (tercatat Scopus) selama tiga tahun terakhir (2011-2014) sejumlah 90 artikel dan sejumlah 144 artikel jurnal internasional.

Di antara perolehan dana penelitian dari luar negeri yaitu penelitian yang dilakukan oleh Dr. Elli N. Hayati, MPH dari UN Women, berupa grant sebesar Rp1,8 miliar (2012) dan Drs. Hariyadi, M.Sc., Ph.D. dari Finlandia mendapatkan dana European Union sekitar 20 M (2012). Penelitian dengan dana dari dalam negeri (Kemendiknas) di antaranya diperoleh oleh Dr. Nurkhasanah, M.Si., Apt. sebesar Rp 96,8 juta dan Dr. Ir. Dwi Sulisworo, M.T. sebesar Rp 80,325 juta.

Dewan Pertimbangan Penelitian

Dewan Pertimbangan Penelitian (DPP) merupakan badan pembantu (adhoc) LPP dalam hal penelitian dan/ atau kebijakan maupun kegiatan yang terkait dengan penelitian. Anggota DPP terdiri dari perwakilan fakultas dengan tiap fakultas diwakili oleh satu orang, kecuali fakultas yang memiliki banyak program studi. Masa keanggotaan DPP selama dua tahun, dan setelah itu  dapat dipilih kembali.

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPP yaitu memberikan masukan, saran, pertimbangan, maupunusulan kepada LPP terkait dengan program kegiatan dan kebijakan penelitian, baik diminta ataupun tidak.

Komite Etik Penelitian

Komite Etik Penelitian (KEP) UAD dibentuk dalam rangka memenuhi kebutuhan beberapa tema penelitian dengan obyek penelitian manusia dan hewan. SK KEP UAD dikeluarkan pada tanggal 18 Juni 2014 dengan nomor 52 Tahun 2014.

Di antara tugas KEP UAD meliputi:

  1. Melakukan kajian aspek etik protokol penelitian yang mengikutsertakan manusia dan/atau menggunakan hewan percobaan sebagai subyek penelitian, yang diajukan melalui Komite Etik UAD;
  2. Memberikan persetujuan etik (ethical clearance) terhadap protokol penelitian;
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian yang telah memperoleh persetujuan dari KEP UAD;
  4. Melakukan sodialisasi pedoman etik penelitian di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan maupun instansi lain, pada awal KEP UAD terbentuk;
  5. Mengusulkan pemberhentian pelaksanaan penelitian terhadap penelitian yang menyimpang/tidak sesuai dengan protokol yang telah diberikan persetujuan etik, kepada Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Ahmad Dahlan;
  6. Mengajukan kajian ulang protokol penelitian dari institusi/lembaga penelitian lainnya yang bersengketa dengan peneliti.

Pembentukan KEP selain membantu peneliti mendapatkan ethical clearance juga bertujuan melindungi martabat, hak, keselamatan dan kesejahteraan subyek penelitian bila terjadi konflik antara kepentingan penelitian dan kepentingan subyek. Informasi lengkap tentang KEP UAD dapat dilihat pada website yang beralamat di www.kep.uad.ac.id.

Verifikasi Reward Karya Dosen

Selain melakukan pembinaan kegiatan penelitian dosen UAD, LPP juga bertugas melakukan verifikasi terhadap karya dosen yang diajukan untuk mendapatkan penghargaan dari Universitas. Verifikasi karya ilmiah dosen dilakukan oleh Tim Reward yang dibentuk dan ditetapkan oleh Rektor.

Karya-karya dosen yang diajukan untuk mendapatkan penghargaan meliputi: buku teks/ buku ajar, buku modul/ petunjuk praktikum, prosiding seminar, publikasi ilmiah, dan karya yang telah mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) baik berupa Paten, Hak Cipta, Merek, dan lain-lain.

Struktur Organisasi

 


Keterangan:

    _________ : Garis komando

    —————- : Garis koordinasi

 

Web Lembaga Penelitian dan Pengembangan : http://lpp.uad.ac.id