Deskripsi

Pengabdian kepada masyarakat adalah pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang dilakukan oleh sivitas akademika secara kelembagaan bagi masyarakat yang memerlukan pembelajaran dan pemberdayaan sebagai upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat guna memperbaiki kualitas hidupnya. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menjadi tolok ukur seberapa jauh sebuah Perguruan Tinggi memberikan sumbangan kepada masyarakat.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dikoordinasi oleh Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) sebagai lembaga tingkat universitas bertugas melaksanakan kegiatan edukatif di bidang pengabdian kepada masyarakat. Sejak awal berdirinya LPM telah melaksanakan berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen (disebut Program Pengabdian kepada Masyarakat/ PPM) maupun oleh mahasiswa (disebut Kuliah Kerja Nyata/  KKN).

Visi

Mengabdi kepada Allah SWT berbekal ipteks dan keikhlasan dalam kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi global.

Misi

  1. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PPM maupun KKN) sebagai media pengabdian, pembelajaran, dan pemberdayaan yang berorientasi global
  2. Meningkatkan kemitraan eksternal maupun internal persyarikatan dalam rangka membangun sinergisitas di antara UAD, pemerintah, persyarikatan, swasta, dan masyarakat
  3. Meningkatkan dakwah amar makruf nahi munkar
  4. Membangun citra lembaga melalui berbagai kegiatan promotif

Tujuan

  1. Memberikan layanan kepakaran dalam alih sainsteks
  2. Memberi pemahaman dan pengalaman belajar bagi mahasiswa tentang pemberdayaan masyarakat
  3. Memberikan layanan dan pendampingan pengabdian yang dilakukan dosen
  4. Memberikan pemahaman dan kesempatan kepada para mahasiswa dan dosen berkhidmat pada persyarikatan

Lembaga Internal LPM dan Tugas

1. Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat, bertugas :

  • Mengkoordinasi, memantau, dan menilai kegiatan pengabdian masyarakat (PPM dan KKN) serta ikut mengendalikan pengelolaan sumber daya yang diperlukan untuk memungkinkan pelaksanaan kegiatan berjalan optimal, efisien, dan efektif.
  • Melaksanakan pengoordinasian, pemantauan, dan pengevaluasian kegiatan pengabdian masyarakat (PPM dan KKN) dalam upaya meningkatkan pemberdayaan cabang dan ranting Muhammadiyah maupun upaya meningkatkan kerja sama dengan majelis dan lembaga maupun ortom di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

2.  Kepala Pusat Kuliah Kerja Nyata, bertugas :

  • Menyusun program, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan kegiatan pengelolaan KKN
  • Merencanakan model desa binaan yang akan menjadi sasaran pengabdian masyarakat melalui KKN
  • Menyelenggarakan pelatihan bagi dosen pembimbing lapangan untuk KKN
  • Mengupayakan keterlibatan KKN dalam pemberdayaan cabang dan ranting Muhammadiyah.

3.  Kepala Pusat Layanan Pakar dan Transfer Teknologi, bertugas :

  • Menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi program serta melaporkan kegiatan di bidang layanan pakar dan transfer teknologi.
  • Melayani sivitas akademika yang akan, sedang, dan telah melaksanakan tugas pengabdian pada masyarakat (PPM).
  • Memberikan konsultasi kepada masyarakat di berbagai bidang seperti agama, sosial, ekonomi, seni dan budaya, ke sehatan, hukum, dan teknologi.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
  • Melaksanakan kerja sama dengan majelis dan lembaga maupun ortom di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah
  • Mengupayakan keterlibatan dosen yang melaksanakan pengabdian kepada masyarakat (PPM) dalam pemberdayaan cabang dan ranting Muhammadiyah

Program Kegiatan

  1. Penyusunan buku Pedoman PPM yang komprehensif.
  2. Pengevaluasian dan penyempurnaan buku Pedoman KKN secara rutin
  3. Peningkatan kualitas proposal PPM maupun KKN
  4. Peningkatan kuantitas proposal PPM yang disusun oleh para dosen.
  5. Peningkatan kuantitas PPM berkualitas yang mampu memperoleh hibah.
  6. Peningkatan penyebaran PPM yang dilakukan oleh prodi.
  7. Peningkatan kuantitas PPM diselaraskan dengan visi, misi, dan tujuan LPM.
  8. Peningkatan kuantitas dan kualitas PPM maupun KKN yang ditujukan untuk pengembangan dan pemberdayaan PRM, PCM, atau AUM. 
  9. Peningkatan kuantitas dan kualitas PPM maupun Kuliah Kerja Nyata yang berkualitas guna membantu pelaksanaan program Muhammadiyah di berbagai bidang yang diamanatkan untuk dilaksanakan kepada MPM, MPK, MPI, LPB, LSBO, dan LPCR.
  10. Pemanfaatan LPM sebagai karya tulis ilmiah.
  11. Peningkatan kualitas dan profesionalitas kemampuan staf dalam manajemen database.
  12. Peningkatan kuantitas, perbaikan pengelolaan, dan pemerluasan jaringan kerjasama dengan eksternal dan internal peryarikatan.
  13. Pemerluasan dan peningkatan pengelolaan jaringan kerjasama dan sosialisasi institusi dalam lingkungan internal persyarikatan.
  14. Perbaikan bimbingan dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat (PPM maupun KKN) 

Pola dan Sifat Program

Pola program kegiatan pengabdian masyarakat terdiri atas :

1. Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah kegiatan kurikuler yang wajib dilakukan oleh mahasiswa berdasarkan kalender akademik.

2. Non-Kuliah Kerja Nyata

Kegiatan bukan kurikuler yang dilakukan oleh sivitas akademika menurut kebutuhan masyarakat maupun misi Universitas Ahmad Dahlan.  Terdiri atas  :

  1. Pelayanan Masyarakat
  2. Pendidikan dan Pelatihan untuk Masyarakat
  3. Forum Kajian/Diskusi/Lokakarya/Penelitian
  4. Kuliah Kerja Usaha

Web LPM : http://lpm.uad.ac.id