Mekanisme pembinaan mahasiswa UAD dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui lembaga kemahasiswaan yang bernaung di bawah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD dan melalui jalur universitas yang penanganannya langsung dari pimpinan universitas (Wakil Rektor III) dan pimpinan fakultas (Pembantu Dekan III).
Wakil Rektor III dan Pembantu Dekan III bertugas sebagai pembina dan koordinator kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, yang meliputi tiga bidang, yaitu:
1. Penalaran dan Keilmuan
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa dalam mengembangkan tradisi keilmuan, misalnya: kuliah umum (studium general), seminar akademik, lomba karya tulis ilmiah, dan penelitian mahasiswa.
2. Minat dan Kegemaran
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan minat dan kegemaran yang meliputi olah raga, kesenian, penerbitan kampus, dan bidang kegemaran lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kesejahteraan mahasiswa, baik jasmani maupun rohani. Kegiatan tersebut antara lain meliputi: pemberian beasiswa, koperasi mahasiswa, pengajian, pengabdian kepada masyarakat dan lain-lain.
Mekanisme pembinaan mahasiswa UAD dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui lembaga kemahasiswaan yang bernaung di bawah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UAD dan melalui jalur universitas yang penanganannya langsung dari pimpinan universitas (Wakil Rektor III) dan pimpinan fakultas (Pembantu Dekan III).
Wakil Rektor III dan Pembantu Dekan III bertugas sebagai pembina dan koordinator kegiatan-kegiatan kemahasiswaan, yang meliputi tiga bidang, yaitu:
1. Penalaran dan Keilmuan
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mahasiswa dalam mengembangkan tradisi keilmuan, misalnya: kuliah umum (studium general), seminar akademik, lomba karya tulis ilmiah, dan penelitian mahasiswa.
2. Minat dan Kegemaran
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan minat dan kegemaran yang meliputi olah raga, kesenian, penerbitan kampus, dan bidang kegemaran lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kesejahteraan mahasiswa, baik jasmani maupun rohani. Kegiatan tersebut antara lain meliputi: pemberian beasiswa, koperasi mahasiswa, pengajian, pengabdian kepada masyarakat dan lain-lain.